Jumat, 04 Februari 2011

Mimpi itu bernama Sertifikasi


Sertifikasi? Oalah, sertifikasi ?!
Penulis : Dewi Mora Rizkiana, S.TP (pengasuh RA BAITUL MU’MININ)

Setiap guru sekarang punya mimpi, siapa pun mereka punya mimpi agar hidup mereka lebih sejahtera, dan itu sudah digaungkan pula oleh pemerintah lewat sertifikasi. Meskipun alur sertifikasi tak begitu kami pahami (sebagai guru), maka kemana kami harus mencari tahu? Jawabannya adalah www.sertifikasiguru.orgdari sana banyak yang saya temukan.

Hari Jum’at tanggal 29 Januari 2011, kami mendapat undangan untuk pengarahan karena ‘syahdan’ kami masuk kuota sertifikasi lewat DIKNAS, maka kami pun datang untuk memenuhi undangan itu. Di absen jelas tertera namaku dan juga unit kerjaku. Tidak salah! Tapi serasa ada yang kurang pas!

Pengarahan berlangsung dan kami harus mengumpulkan berkas awal paling lambat senin 1 Pebruari 2011 jam 11 tepat. Polemik dimulai saat NUPTK semua teman guru TK yang lain bisa di-print di DIKNAS, kami berempat yang dari RA tak bisa di-print, kata mereka NUPTK kami tidak ada. Alhasil, nasib kami pun tak jelas, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut, maka kami pun tetap memenuhi persyaratan untuk mengumpulkan berkas awal. SK awal dan akhir, fotokopi NUPTK punya kami (yang sudah kami pegang sejak lama), ijazah terakhir, dan surat pernyataan mengajar.

“Nanti kami kabari setelah kami mendapat petunjuk lebih lanjut,” kata seorang pengawas TK/SD.

Kami pun pulang dari UPTD sambil kembang kempis harapan kami tentang sertifikasi. Sesampainya di rumah aku browsing mencari apa dan bagaimana sertifikasi, hampir semua yang ada dalam berita adalah sertifikasi yang diselenggarakan DIKNAS, mana yang dikelola KEMENAG?

Khawatir salah persepsi, dan sudah ada teman yang menulis di wall-q bahwa aku masuk kuota sertifikasi, akhirnya aku pun menanyakan kesana kemari. Alhasil, banyak yang bilang kalau dibawah bimbingan KEMENAG ya lewat KEMENAG.

Aku dan teman – teman masih menunggu, sebenarnya aku sudah hampir 90% yakin kami tidak akan diproses, karena alasan paling kuat adalah surat edaran bersama DIKNAS dan DEPAG tahun 2007.

Angin berhembus, siang tadi 2 Pebruari 2011, seorang teman sms, “Kita tidak akan diproses karena kita dari RA.”

Aku tersenyum, ada sedih dan kecewa, ada mimpi yang harus terbang kembali sebelum memijak bumi, tak apa-lah, aku harus bersabar untuk sebuah mimpi yang belum bisa kuraih.

Seorang teman berkata, “Kita syukuri saja, memang bukan rejeki kita, kalau pun harus mundur, tak perlu kita keluar dari IGTKI, karena nanti kalau ada bantuan atau insentif dari Bupati kita akan semakin repot!”

Aku tercenung, bukan karena masalah gagal melanjutkan proses, kalau itu aku sudah paham sekali, setelah beberapa hari browsing dan mengenali sedikit keruwetan perkara sertifikasi, maka ada keruwetan baru yang muncul dalam pemikiranku. Lha kalau antara RA dan TK sudah jelas berbeda, maka kenapa laporan bulan kami tetap harus ke UPTD KEMENDIKNAS? Apakah IGRA merupakan bagian integral IGTKI yang tak bisa berdiri sendiri? Ataukah sebenarnya IGRA setara dengan IGTKI?

Tambah ruwet saja rasanya. Namun yang pasti kemana kami mencari informasi tentang sertifikasi agar kami tak saling berpaling karena miss link!

Semoga tulisan ini menjadi cermin untuk siapa pun sehingga dapat berkaca lebih jelas, dan bagi yang berkepentingan mohon memberikan penjelasan sejelas – jelasnya kepada kami. Terimakasih untuk hikmah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ya